Otto Hasibuan, Seorang Lawyer, Kini Menjabat Sebagai Wamenko

JAKARTA – Pengacara terkemuka Tanah Air Otto Hasibuan ditunjuk menjadi Wakil Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, dan Pemasyarakatan dalam Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo-Gibran masa jabatan 2024-2029.
Otto akan bekerja mendampingi Yusril Ihza Mahendra yang ditunjuk sebagai menteri koordinator bidang hukum hak asasi manusia (HAM), imigrasi dan permasyarakatan. Otto mengaku sudah berdiskusi dengan Yusril soal tugasnya kedepannya.
“Oh iya kemarin kita ada bertemu dengan Pak Yusril sudah ada pembicaraan tapi tentunya kan belum detail. Artinya arahan-arahan sudah ada lah dari beliau dia kan Menko saya, jadi harus mendengar juga dia sebagai Menko saya, selama ini jadi teman, tapi sekarang kan Menko jadi harus kita konsultasikan sesuatu kepada beliau,” ujarnya
Adapun agenda terdekat, kata Otto, yakni acara pisah sambut dengan jajaran Menko dan menteri sebelumnya di kementerian terkait.
“Dari sini mungkin kita ke Kumham kita bertemu ada acara sambut penyambutan terhadap para menteri kemudian setelah itu kita boleh berdiskusi nanti. Mudah-mudahan kita semua bisa bertemu dan rapat dengan mereka (para menteri),” pungkasnya.
Pengacara Otto Hasibuan juga mengungkapkan pesan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto kepadanya terkait tugas yang diamanatkan. Menurut Otto, Presiden Prabowo meminta agar ia fokus pada penegakan hukum yang tegas.
Pesan tersebut disampaikan Prabowo kepada Otto dalam rangka menjalankan tugasnya untuk membantu pemerintah dalam urusan hukum. Otto menambahkan bahwa ia akan berusaha menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.
Menurut Otto, pengalaman dan pengetahuan di bidang hukum yang sudah ia geluti selama ini menjadi modal utama dalam menjalankan tugas dari Presiden
“Arahan waktu kita diminta aja, waktu saya diminta Presiden membantu beliau, di situ ada pengarahan-pengarahan ya. Pak Prabowo bilang ‘enggak terlalu sulit lagi nih, ini bidang yang kamu geluti’, gitu kan, ‘jadi kamu pasti bisa lah, yang penting tegakkan semuanya bereskan hukum semuanya’,” kata Otto.
Saat ditanya soal profesinya sebagai pengacara, Otto Hasibuan memastikan dirinya akan mengajukan cuti kepada organisasi advokatnya.
“Berdasarkan undang-undang advokat, saya tidak bisa lagi bisa berpraktek sebagai advokat. Jadi saya, ketika dilantik, harus saya mengajukan permohonan cuti kepada pembina advokat,” kata Otto Senin (21/10/2024).
Menurutnya, hal tersebut sudah menjadi konsekuensi yang harus diterima. Ia pun bertekad untuk mengabdi pada negara.
“Itu konsekuensi yang harus saya terima. Jadi yang biasa tiap hari kita bekerja terima fee ada invoice dan sebagainya sekarang ini hanya untuk negara saja,” ujarnya.
Seperti diketahui, Otto Hasibuan merupakan seorang pengacara. Otto juga menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) periode 2020-2025. (yk/dbs)